TENTANG

Klinik Rumah Swadaya (KRS)

Klinik Rumah Swadaya (KRS) merupakan kegiatan pemberian layanan informasi dan bantuan teknis kepada masyarakat secara individu atau kelompok untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni dengan tujuan sebagai berikut:

Mengukur tingkat kebutuhan masyarakat terhadap layanan rumah layak huni

Memberikan layanan bantuan teknis kepada masyarakat

Meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni

Memberikan layanan informasi rumah layak huni

KRS Untuk Siapa Saja

Masyarakat umum

Masyarakat yang ingin membangun/memperbaiki rumah

Masyarakat yang menerima bantuan stimulan pembangunan/perbaikan rumah

TENTANG RUMAH LAYAK HUNI

Rumah Layak Huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuni. (UU 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 24 huruf A).
Dalam perkembangan pembangunan perumahan yang berkelanjutan, perlu diterapkan juga prinsip kelestarian lingkungan dan konsep bangunan gedung hijau, yakni konservasi air, konservasi energi, dan penurunan emisi karbon melalui efisiensi material.

Kriteria Rumah Layak Huni
Menurut Sustainable Development Goals (SDGs)

Ketahanan Bangunan

Komponen struktur dan non struktur memenuhi kaidah konstruksi

Menggunakan bahan bangunan ber-SNI

Luas Bangunan

Luas lantai per kapita per orang: 7,2 m2

Jika ada 5 penghuni, maka luas rumah: 5 x 7,2 = 36 m2

Sanitasi

Tersedia di setiap rumah kloset dengan leher angsa

Dapat tersambung ke SPAL/ septic tank yang disedot min. 5 tahun sekali

Air Minum

Tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna

Tersedia min. 12 jam sehari

Jarak jangkau maksimal 30 menit

Tidak mengandung mikroorganisme dan logam berat

Pencahayaan

10% dari luas lantai

Penghawaan

5% dari luas lantai

Survei Kepuasan Publik

Live Chat